Dalam putusan tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan isbat nikah pasangan suami istri yang menikah siri pada 2013 lalu dengan wali muhakkam atau bukan wali resmi yang ditunjuk oleh pemerintah atau bukan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk sidang selanjutnya, hakim akan memberitahukan kepada Pemohon/ Termohon yang hadir dalam sidang kapan tanggal dan waktu sidang berikutnya. Bagi Pemohon/Termohon yang tidak hadir dalam sidang, untuk persidangan berikutnya akan dilakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan melalui surat. Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh. SERAMBINEWS.COM, - MI alias Abu Laot atau AL (34) terdakwa tindak pidana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulya, mengikuti sidang pembacaan dakwaan perdana di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Rabu (13/12/2023). Dalam pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, Dr Ferri Ichsan itu, terdakwa telah Lain-lain yang akan ditentukan Hakim dalam persidangan. Syarat-syarat di atas juga menunjukkan bahwa meskipun Anda telah memiliki anak dari hasil perkawinan siri yang mau diajukan itsbat nikahnya itu, Anda tetap dapat mengajukan itsbat nikah. Hal ini karena tidak ada syarat lain terkait telah lahirnya anak dari perkawinan yang akan diitsbatkan.
Jika Anda ingin mengajukan isbat nikah, dapat diajukan ke Pengadilan Agama tempat domisili pemohon, sehingga jika suami Anda sudah ber-KTP Yogyakarta, maka dapat mengajukannya ke Pengadilan Agama Yogyakarta.
Oleh: H. Asmu'i Syarkowi (Hakim Tinggi PTA Jayapura) Pupuslah sudah harapan dua sejoli, sebut saja Fulan dan Fulanah, itu. Keinginan mereka melegalkan perkawinan sirinya kandas di pengadilan. Pengadilan--tempat ia menaruh harapan memperoleh legitimasi perkawinan yang dilaksanakan tanpa pengawasan KUA--itu telah menolak permohonan mereka. Qpv7GE.
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/322
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/157
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/68
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/82
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/52
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/397
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/332
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/397
  • 9kqnikpqgn.pages.dev/394
  • pertanyaan hakim saat sidang isbat nikah